
Kepala Laboratorium
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP EBTKE Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi Kepala Laboratorium adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP EBTKE Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EBTKE Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis Bidang Jasa Pengujian Laboratoium, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Laboratorium Pengujian Migas, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 317.K/MG.01/MEM.M/2024 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi, dan Keputusan Asosiasi Responsible Care Indonesia Nomor 01/SKKU-RCI/I/2025 Tentang Penetapan Kemasan Skema Okupasi Lembaga Sertifikasi Profesi EBTKE Indonesia Yang Berlaku di Asosiasi Responsible Care Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP EBTKE Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Kepala Laboratorium.
- Minimal Pendidikan Strata 1 (S1) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Laboratorium.
- Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Laboratorium; atau
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah Minimal Pendidikan Strata 1 (S1) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Kepala Laboratorium.
- Foto Background Merah
- Ijazah Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Kepala Laboratorium; atau
- KTP (WNA : Paspor/Kitas)
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71LAB00.017.1 | Mengolah dan Menginterpretasikan Data |
| 2 | M.71LAB00.019.1 | Menentukan Ketidakpastian Pengukuran |
| 3 | M.71LAB00.023.1 | Memelihara Bahan Acuan |
| 4 | M.71LAB00.026.1 | Memantau Mutu Hasil dan Data Pengujian |
| 5 | M.71LAB00.027.1 | Menerapkan Persyaratan Titik Kontrol Kritis |
| 6 | M.71LAB00.031.1 | Mengesahkan Penerbitan Hasil Uji |
| 7 | M.71LAB00.066.1 | Mengevaluasi Metode dan/atau Prosedur Pengujian yang Sesuai |
| 8 | M.71LAB00.067.1 | Memvalidasi Metode Pengujian |
| 9 | M.71LPM00.001.3 | Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Laboratorium Pengujian Migas |
| 10 | M.71LPM00.002.3 | Merencanakan Operasi Laboratorium Pengujian Migas |
| 11 | M.71LPM00.011.3 | Melakukan Pengawasan Mutu Hasil Uji |
| 12 | M.71LPM00.012.3 | Melakukan Analisis Permasalahan di Laboratorium |
SKEMA LAINNYA

Pengawas Katup Pengaman Panas Bumi

Operator Pengeboran Darat Panas Bumi

Operator Penurunan Casing dan Penyemenan Panas Bumi

Inspektur Peralatan Putar Panas Bumi

Auditor Energi Sistem Kelistrikan

Operator Pengambil Contoh Minyak Bumi, BBM, dan BBN

Operator Pengambil Contoh Pelumas

Operator Pengambil Contoh Gas

Auditor Energi Sistem Thermal Mekanikal

Operator Pengeboran (Driller) Panas Bumi

Inspektur Pipa Penyalur Panas Bumi

Ahli Geokimia Panas Bumi

Welding Inspector Comprehensive

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ahli Pengendali Operator Pengeboran Panas Bumi

Operator Uji Tak Rusak Panas Bumi

Ahli Geologi Panas Bumi

Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi

Manajer Energi

Auditor Energi Bangunan Gedung

Ahli Muda Ruang Terbatas

Pengambil Data Life Cycle Assessment (LCA)

Penilai Life Cycle Assessment (LCA)

Pengukuran dan Verifikasi Kinerja Energi

Operator Pengambil Contoh Gas Cair

Ahli Geofisika Panas Bumi

Inspektur Tangki Timbun

Operator Pemadam Kebakaran

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBKT) Tingkat 1

Teknisi Ruang Terbatas

Ahli Utama Ruang Terbatas

Inspektur Bejana Tekan

Petugas Investigasi Insiden

Pengawas Laboratorium
LSP EBTKE Indonesia
Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia Lantai 5, Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2478-ID
Copyright © 2026 LSP ebtke | Powered by eLSP.id
