
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBKT) Tingkat 1
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP EBTKE Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1 adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi EBTKE Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi EBTKE Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Poko Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 393 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Ketinggian, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi EBTKE Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1.
- Minimal Pendidikan SMA/K sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bekerja pada Ketinggian atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT); atau
- Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bekerja pada Ketinggian atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT).
- Ijazah Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bekerja pada Ketinggian atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT).
- Ijazah Minimal Pendidikan SMA/K sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bekerja pada Ketinggian atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT); atau
- Foto Background Merah
- Curriculum Vitae (CV)
- KTP (WNA : Paspor/Kitas)
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.0600018.001.02 | Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja |
SKEMA LAINNYA

Inspektur Peralatan Putar Panas Bumi

Pengawas Katup Pengaman Panas Bumi

Auditor Energi Sistem Kelistrikan

Operator Penurunan Casing dan Penyemenan Panas Bumi

Auditor Energi Sistem Thermal Mekanikal

Operator Pengeboran (Driller) Panas Bumi

Inspektur Pipa Penyalur Panas Bumi

Ahli Geokimia Panas Bumi

Welding Inspector Comprehensive

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Operator Pengeboran Darat Panas Bumi

Ahli Pengendali Operator Pengeboran Panas Bumi

Operator Uji Tak Rusak Panas Bumi

Ahli Geologi Panas Bumi

Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi

Pengawas Laboratorium

Manajer Energi

Auditor Energi Bangunan Gedung

Kepala Laboratorium

Ahli Muda Ruang Terbatas

Operator Pengambil Contoh Pelumas

Petugas Investigasi Insiden

Operator Pengambil Contoh Minyak Bumi, BBM, dan BBN

Teknisi Ruang Terbatas

Operator Pengambil Contoh Gas

Pengukuran dan Verifikasi Kinerja Energi

Operator Pengambil Contoh Gas Cair

Ahli Geofisika Panas Bumi

Inspektur Tangki Timbun

Operator Pemadam Kebakaran

Inspektur Bejana Tekan

Ahli Utama Ruang Terbatas
LSP EBTKE Indonesia
Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia Lantai 5, Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2478-ID
Copyright © 2026 LSP ebtke | Powered by eLSP.id
