
Pengawas Laboratorium
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP EBTKE Indonesia
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi Pengawas Laboratorium adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP EBTKE Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP EBTKE Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Jasa Pengujian Laboratorium, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Laboratorium Pengujian Migas, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 317.K/MG.01/MEM.M/2024 Tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Sektor Minyak dan Gas Bumi, dan Keputusan Asosiasi Responsible Care Indonesia Nomor 01/SKKU-RCI/I/2025 Tentang Penetapan Kemasan Skema Okupasi Lembaga Sertifikasi Profesi EBTKE Indonesia Yang Berlaku di Asosiasi Responsible Care Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP EBTKE Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Pengawas Laboratorium.
- Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengawas Laboratorium; atau
- Minimal Pendidikan Strata 1 (S1) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengawas Laboratorium.
- Foto Background Merah
- KTP (WNA : Paspor/Kitas)
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah Minimal Pendidikan Diploma 3 (D3) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengawas Laboratorium; atau
- Ijazah Minimal Pendidikan Strata 1 (S1) sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada bidang Laboratorium atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengawas Laboratorium.
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.0600018.001.02 | Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja |
SKEMA LAINNYA

Inspektur Pipa Penyalur Panas Bumi

Inspektur Peralatan Putar Panas Bumi

Pengawas Katup Pengaman Panas Bumi

Welding Inspector Comprehensive

Operator Pengeboran Darat Panas Bumi

Operator Penurunan Casing dan Penyemenan Panas Bumi

Operator Pengeboran (Driller) Panas Bumi

Ahli Pengendali Operator Pengeboran Panas Bumi

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Operator Uji Tak Rusak Panas Bumi

Ahli K3 Minyak dan Gas Bumi

Manajer Energi

Auditor Energi Bangunan Gedung

Auditor Energi Sistem Kelistrikan

Auditor Energi Sistem Thermal Mekanikal

Petugas Investigasi Insiden

Teknisi Ruang Terbatas

Pengukuran dan Verifikasi Kinerja Energi

Ahli Geofisika Panas Bumi

Ahli Geokimia Panas Bumi

Inspektur Tangki Timbun

Operator Pemadam Kebakaran

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBKT) Tingkat 1

Inspektur Bejana Tekan

Kepala Laboratorium

Ahli Muda Ruang Terbatas

Ahli Utama Ruang Terbatas

Operator Pengambil Contoh Minyak Bumi, BBM, dan BBN

Operator Pengambil Contoh Pelumas

Operator Pengambil Contoh Gas

Operator Pengambil Contoh Gas Cair

Ahli Geologi Panas Bumi
LSP EBTKE Indonesia
Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia Lantai 5, Kampus UI, Depok, Jawa Barat.
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2478-ID
Copyright © 2026 LSP ebtke | Powered by eLSP.id
